SURATKABAR.ID – Media sosial, terutama Twitter sekarang ini sedang diramaikan oleh komentar warganet mengenai demo yang dilakukan Mujahid 212. Aksi Mujahid ini dilakukan pada Sabtu (28/9/2019 pagi di Bundaran HI dan bergerak menuju Istana Negara. Jumlahnya sendiri dilansir dari CNNIndonesia, mencaai ratusan pendemo.
Tidak hanya aksinya saja yang trending, namun juga spanduknya yang tidak kalah bikin heboh. Di dalam spanduk tersebut ada tulisan ‘Amata Tap MPR RI No. 6, Tahun 2000, Presiden Tidak Dipercaya Rakyat Wajib mundur.” Inilah yang dijadikan pembahasan oleh warganet.
Menuut temuan dari warganet, Tap MPR RI No. 6 Tahun 2000 isinya adalah pemisahan TNI dan Polri, bukan presiden mundur. Setelah ditelusuri, memang Tap MPR tersebut berisi pemisahan TNI dan Polisi. Nah, berikut ini komentar sejumlah warganet mengenai spanduk tersebut.
Baca juga: Fadli Zon sampai Adian Napitupulu, Inilah Sederet Potret DPR Jadi Aktivis saat Mahasiswa
Terbukti bahwa budaya literasi kita sangat rendah. Teriak ganti rezim bla..bla…tp isi TAP MPR VI/2000 aja salah menginterpretasi ??https://t.co/XQuEmPEyfo pic.twitter.com/5Sss6fMgqY
— DwiOktariyadi (@dwioktariyadi) September 28, 2019
UNJUK RASA BOLEH, BUSUNG LITERASI JANGAN !!
Tap MPR RI No VI tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Tidak ada pasal yg mengatur ttg Presiden sebagaimana tertulis pada spanduk pic.twitter.com/dpai11F0ON
— Anak Kolong™| (@AnakKolong_) September 28, 2019
Mohon maaf saya gak ngerti sama spanduk nya, ko gak nyambung yaa, TAP MPR No.6 Tahun 2000 itu tentang pemisahan antara POLRI dan TNI. pic.twitter.com/Tw19oiF4CS
— rahmat_bhollank (@rahmatbhollank) September 28, 2019
Mahfud MD- Pemimpin Jika Sudah Tidak Dipercaya Masyarakat Harusnya Mundur
Kalau Hakim, Jaksa dan Polisinya tidak Berahlak bisa di Jual
Negara Hancur karena ketidakadilan#LengserkanJokowi pic.twitter.com/VUO2tEu0xX
— Bolot (@KomisionerKPU) September 24, 2019
Bagaimana menurut Anda? Yuk cek fakta terlebih dahulu sebelum membagikannya.