SURATKABAR.ID – Calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Joko Widodo (Jokowi), mengalami kekalahan telak di Sumatera Barat (Sumbar). Hasil tak jauh beda, PDIP juga gagat mendapatkan satu pun kursi DPR RI di Tanah Minang. Terkait hal itu, PDIP pun layangkan gugatan.
“Perolehan Dapil Sumbar 1 yaitu PDIP sebanyak 86.663 suara dan PAN sebanyak 257.748 suara,” gugat PDIP ke Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang dikutip Detik.com dari berkas yang dilansir website MK, pada Kamis (30/5).
Sementara berdasarkan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDIP di Dapil 1 Sumbar mengantongi 86.423 dan PAN mendapat 261.007 suara. Jika sesuai dengan penghitungan versi PDIP, maka partai banteng moncong putih optimis bakal bisa mendapatkan kursi di DPR.
“Terjadi penambahan suara PAN sebanyak 3.259 suara di Dapil Sumbar 1. Terjadi pengurangan suara PDIP sebanyak 240 suara,” jelasnya.
Baca Juga: Kalah Pamor dengan PKS, PDIP Hanya Dapat 1 Kursi Dewan di Daerah Ini
Dan hasil penghitungan KPU sontak membuat PDIP terpaksa hanya bisa gigit jari. Pasalnya, pada Pemilu 2014 lalu, partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri ini berhasil mendapatkan dua kursi, yakni Alex Indra Lukman dan Agus Susanto.
Berikut ini adalah data rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penetapan hasil pemilihan legislatif untuk Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan nomor urut:
PKB: 88.871 suara
Gerindra: 570.835 suara
PDIP: 134.232 suara
Golkar: 202.182 suara
Nasdem: 206.432 suara
Garuda: 17.510 suara
Berkarya: 55.667 suara
PKS: 356.294 suara
Perindo: 43.510 suara
PPP: 141.865 suara
PSI: 38.373 suara
PAN: 412.483 suara
Hanura: 47.790 suara
Demokrat: 371.058 suara
PBB: 45.873 suara, dan
PKPI: 4.310 suara.
Diberitakan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah usai. Dan hasilnya didapatkan, Partai Gerindra, PAN< dan Partai Demokrat menempati urutan puncak.
Menurut hasil penghitungan suara, Gerindra merebut tempat pertama dengan perolehan sebanyak 560.835 suara. PAN menyusul dengan raihan 412.483 suara. Sementara Demokrat berada di posisi ketiga dengan hasil 371.058 suara.
“Alhamdulillah Provinsi Sumatera Barat dinyatakan sah,” ujar Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/5) lalu.
Adapun rapat pleno tersebut dihadiri oleh sejumlah saksi dari pasangan calon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, saksi dari paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uni, dan juga saksi parpol. Pleno tersebut juga dihadiri anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.